BSIP Lampung Lakukan Penerapan Standar Oprasional Prosedur (GAP) Perbenihan Padi Inpari 32
Lampung Tengah 17 Juli 2024, tepatnya di Desa Kahuripan Kecamatan Padang Ratu, Tim perbenihan BSIP Lampung selaku unit pengelola benih sumber (UPBS) beserta PPL dan petani penangkar, melakukan upaya mendukung percepatan penerapan standar benih bermutu dan bersertifikat dengan penanaman padi VUB Inpari 32 kelas benih FS untuk menghasilkan benih pokok inpar 32 kelas SS dengan luas areal tanam padi 4.75 Ha,
Penerapan Standar penanaman padi pada musim MT-3 mengacu system tanaman jejer legowo 4:1 dan tanpa jejer legowo dengan jarak tanam menyesuaikan kondisi setempat, SNI umur bibit ± 15 – 21 hss (hari setelah semai).
Sumber : Tim Perbenihan dan Medsos BSIP Lampung